AMANPALESTIN.ID– Kepala kebijakakan luar negeri Uni Eropa (UE), Josep Borrel mengatakan ia akan mengusulkan sanksi terhadap pemukim ilegal Israel atas kekerasa yang dilakukan para pemukim terhadap warga Palestina yang berada di Tepi Barat.
Dilansir Reuters, Senin (11/12), meskipun perhatian Internasional terfokus pada serangan lintas, para pejabat Eropa juga menyatakan keprihatinan yang semakin besar mengenai meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Borrell akan mengusulkan program sanksi khusus untuk menargetkan Hamas, tetapi Uni Eropa juga harus bertindak terhadap kekerasan terhadap pemukim Israel.
“Waktunya telah tiba untuk beralih dari kata-kata ke tindakan… dan untuk mulai mengambil langkah-langkah yang dapat kita ambil sehubungan dengan tindakan kekerasan terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat,” kata Borrell kepada wartawan setelah pertemuan di Brussels.
Borrell tidak menjelaskan secara detail sanksi yang akan dikenakana. Namun, para pejabat UE menngatakan sanksi tersebut mencakup larangan perjalanan ke UE.
Kesulitan persetujuan sanksi
Sanksi yang akan dilayangkan ke Israel diperkirakan akan sulit mencapai ksepakatan karena negara-negara seperti Austria, Republik Ceko, dan Hongaria adalah sekutu setia Israel. Namun, beberapa pihak merespons, keputusan Amerika Serikat untuk mulai memberlakukan larangan visa terhadap orang-orang yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat dapat mendorong negara-negara Uni Eropa untuk mengambil langkah serupa.