Pembentukan Negara Haram Israel pada 15 Mei 1948 di bumi Palestina, 75 tahun lalu, mengundang malapetaka besar. Dunia menyaksikan kekejaman rezim Zionis Yahudi memulai pertempuran demi pertempuran yang mengakibatkan ribuan warga Palestina syahid, dan jutaan warga Palestina mengungsi. Tidak sedikit anak-anak menjadi yatim, karena kehilangan orangtua, dan istri menjadi janda lantaran kehilangan suami yang syahid mempertahankan Palestina. Penderitaan dan kesengsaraan berkepanjangan yang diderita rakyat Palestina sudah seharusnya menyadarkan umat Islam mengulurkan bantuan.
Dengan latar belakang itulah, Aman Palestin didirikan agar dapat ikut serta memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Aman Palestin bergerak di atas tiga landasan, yaitu:
- Kemanusiaan
- Persaudaraan
- Kesucian Baitul Maqdis
Aman Palestin mulai beroperasi pada akhir tahun 2004 di Malaysia sebagai inisiatif untuk membantu dan menyalurkan sumbangan serta menjaga kesejahteraan dan hak kemanusiaan rakyat Palestina. Aman Palestin selalu berusaha memastikan setiap dana yang disumbangkan oleh umat Islam sampai dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya di Palestina.
Sejak didirikannya, Aman Palestin berhasil menyalurkan bantuan dalam berbagai program bantuan untuk rakyat Palestina, Libanon,Yaman, Suriah, dan Nusantara. Diharapkan, bantuan dari umat Islam tersebut dapat memberikan secercah harapan dan membantu meringankan penderitaan yang ditanggung oleh rakyat Palestina. Di Indonesia, Aman Palestin diwakili oleh lembaga resmi bernama Yayasan Aman Palestin Indonesia (AP-I). Yayasan ini berdiri di Kota Bandung pada tanggal 24 Mei 2017, dalam bentuk Yayasan berdasarkan Akta Notaris, Noer Firdaus, SH., Nomor 02 tanggal 24 Mei 2017 berkedudukan di Kab. Bandung; yang disahkan melalui ketetapan Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, pada 31 Mei 2017 Nomor AHU-0009234_AH.01.04 Tahun 2017. Yayasan ini bersifat independen dan kemanusiaan.