Menyantuni Anak Yatim di 10 Muharram, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Usin Susanto Artyasa, S.E., M.M. Salah satu amalan yang “konon” sangat istimewa pada bulan Muharram adalah menyantuni anak yatim. Kata “al yatîm” disebut 9 kali; sedangkan bentuk jamaknya, “al yatâmâ” disebut lebih banyak, yaitu 13 kali. Sekalipun penyebutan “al yatâmâ” sering berurutan dengan sebutan “al masâkîn”. Namun, anak yatim tidak termasuk ke dalam “tsamâniyah […]