AS Tetapkan Houthi Sebagai Organisasi Teroris karena Membela Palestina
AMANPALESTIN.ID-Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan penetapan Houthi di Yaman sebagai organisasi teroris. Keputusan tersebut diambil pada hari Rabu (17/01) setelah AS menyerang Houthi sebagai respons penyerangan yang dilakukan Houthi kepada setiap kapal yang melintas Laut Merah. Dilansir Aljazeera, sejak Houthi mendeklarasikan akan menyerang setiap kapal yang menuju Israel, perdagangan antara Asia dan Eropa mulai terganggu. […]
Meskipun Diawasi AS, Yaman Tetap Serang Kapal Israel di Laut Merah
, Juru Bicara Angkatan Bersenjata yaman, Brigadir Jenderal Yahya Saree mengatakan, Angkatan Laut Yaman menargetkan kapal komersial MSC UNITED menggunakan rudal angkatan laut. Sebelumnya, diketahui awak kapal mengabaikan tiga panggilan dan mengulangi tembakan peringatan dari unit Angkatan Laut.
Sayyed al-Houthi Tegaskan Akan Serang AS Jika Berani Menyerang Yaman
Pemimpin Ansar Allah, Sayyed Abdul-Malik al-Houthi memperingatkan Amerika Serikat (AS) untuk tidak ikut campur apalagi menjadikan Yaman sebagai target penyerangan. Jika hal tersebut terjadi, Ia mengungkapkan tidak akan segan menyerang kapal perang dengan rudal.
“Jika Amerika Serikat mempertimbangkan untuk menargetkan Yaman, kami tidak akan tinggal diam,” tantang Sayyed al-Houthi, Rabu (20/12/2023).
Senator AS Serukan Genjatan Senjata, Tapi Anggap Pejuang Palestina Harus Dihabisi
“Apa yang menurut saya tidak berhak dilakukan oleh Israel adalah membunuh ribuan pria, wanita, dan anak-anak tak berdosa yang tidak ada hubungannya dengan serangan itu. Tidak ada cukup makanan, air, obat-obatan, bahan bakar. Ada bencana kemanusiaan yang harus ditangani sekarang juga,” tegasnya.
Gagal Invasi Gaza, Menteri Israel Sebut Benjamin Netanyahu Pengecut
pernyataan tersebut ditunjukkan terhadap penundaan serangan darat Israel. Setidaknya menurut beberapa pejabat Israel, penyebab penundaan tersebut karena takut konsekuensi yang akan dihadapi.
Organisasi Masyarakat Sipil Amerika Tentang Israel Dapat Bebas Visa
Alih-alih mengharuskan Israel untuk mematuhi persyaratan hukum timbal balik, perjanjian yang ditandatangani antara AS dan Israel sangat mencemooh prinsip ini dengan memungkinkan Israel untuk menerapkan prosedur masuk yang berbeda yang membedakan antara warga AS berdasarkan etnis, ID, dan faktor lainnya,