AMANPALESTIN.ID– Seorang kepala sekolah agama Yahudi di Yafa, Rabbi Eliyahu Mali menyebut genosida yang dilakukan tentara Israel dibenarkan dalam hukum Yahudi “prinsip halakhic”. Halakha atau Hukum Yahudi disebut sebagai cara berperilaku atau bertindak. Hukum tersebut dianggap sebagai hukum ilahi di kalangan Yahudi Ortodoks yang menyerukan genosida warga Palestina di Jalur Gaza.
Dilansir AlMayadeen, Rabbi Eliyahu Mali merupakan pendiri sekolah agama “Shirat Moshe”, di hadapan murid-muridnya ia mendesak agar para muridnya mengikuti perintah pasukan pendudukan Israel dengan mengatakan bahwa jika tentara IOF tidak membunuh warga Palestina, maka warga Palestina akan membunuh mereka.
Para siswa Shirat Moshe bertugas di IOF, meskipun sekolah Yudaisme Ortodoks lainnya menolak dinas militer. Eliyahu turut menekankan prinsip utama perang di Gaza “tidak ada jiwa yang masih hidup,” dan mendesak Israel untuk melakukan genosida terhadap warga Palestina.
Hasutan yang dilakukan Mali ini dilakukan untuk meyakinkan Israel terhadap moralitas tindakan yang mereka lakukan terhadap warga Palestina. Diketahui bahwa seruan pembunuhan dan pembersihan etnis Palestina ini juga disebarluaskan oleh para pejabat tinggi, menteri, menteri oposisi, dan pasukan Israel.