AMANPALESTIN.ID- Presiden Israel, Isaac Herzog tida terima negaranya digugat ke Mahkamah Internasional (ICJ). Herzog mengatakan, tuduhan genosida terhadap Gaza yang dilaporkan Afrika Selatan tidak masuk akal. Berdasarkan pernyataan ICJ, sidang akan disidangkan esok hari, tepatnya 11 dan 12 Januari 2023 dan fokus pada banyaknya warga sipil syahid.
Dilansir Reuters, Herzog menuduh Afrika Selatan munafik karena membawa kasus ini dan berterima kasih kepada Washington atas dukungannya terhadap Israel
“Sebenarnya musuh kita, Hamas dalam piagamnya menyerukan kehancuran bangsa kita, Negara Israel – satu-satunya negara bangsa bangsa Yahudi,” kata Herzog.
Herzog menegaskan, ia akan hadir di Mahkamah Internasional.
“Kami akan hadir di Mahkamah Internasional dan dengan bangga akan menyampaikan kasus kami mengenai penggunaan pertahanan diri berdasarkan hak paling inheren kami berdasarkan hukum humaniter internasional,” kata Herzog.
Komitmen “patuhi” hukum
Jaksa agung Israel dan jaksa negara mengeluarkan pernyataan pada Selasa malam yang mengatakan bahwa Israel dan pasukan keamanannya berkomiten bertindak sesuai dengan hukum internasional, termasuk konflik bersenjata.
Israel menyalahkan Hamas yang telah memblokade Gaza sejak tahun 2007 karena merugikan warga sipil di sana dengan beroperasi di antara mereka, namun hal ini dibantah oleh para pejuang. Mereka menegaskan akan terus maju sampai Hamas dibubarkan dan 132 sandera yang tersisa dapat dipulihkan.