AMANPALESTIN.ID-Persatuan berbagai organisasi masyarakat Amerika bersatu dan mengungkapkan keprihatinan serta kemarahannya terkait keputusan Amerika Serikat memasukkan Israel ke dalam Visa Waiver Program (VWP) atau biasa disebut Program Bebas Visa. Penentangan tersebut terjadi karena Israel tidak memenuhi syarat yang digariskan oleh hukum, Jumat (29/09/2023).
Pada surat pernyataan tersebut dijelaskan bahwa diizinkannya Israel masuk ke dalam program bebas visa sangat bertentangan dengan prinsip dari program itu sendiri.
“Alih-alih mengharuskan Israel untuk mematuhi persyaratan hukum timbal balik, perjanjian yang ditandatangani antara AS dan Israel sangat mencemooh prinsip ini dengan memungkinkan Israel untuk menerapkan prosedur masuk yang berbeda yang membedakan antara warga AS berdasarkan etnis, ID, dan faktor lainnya,” bunyi surat itu.
Selain itu, Organisasi masyarakat sipil menekankan, mereka tidak memiliki keyakinan bahwa Israel akan sepenuhnya mematuhi aturan dan peraturan yang ditetapkan oleh program bebas Visa, terutama setelah secara resmi diterima mengingat sejarah panjang diskrimatif yang dilakukan Israel terhadap warga AS dan Palestina.
Pihaknya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan memprioritaskan prinsi timbal balik, keamanan, dan kerja sama yang mendasari program bebas visa tersebut..”