Belajar Dari Negeri Ginseng: Akibat Warisan, Jadi Tak Waras

Korea Selatan menjadi salah satu negara berpengaruh saat ini/Pixabay @TheDigitalArtist

AMANPALESTIN.ID — Korea Selatan adalah negara yang saat ini digandrungi banyak kaum muda karena diplomasi budayanya yang sukses mengguncang dunia. Industri perfilman, wisata, kuliner, dan elektronik menjadi salah satu daya tarik yang menjadikan Negeri Ginseng ini tujuan wisata dan sekolah oleh banyak turis mancanegara. Hal yang paling dibicarakan dari Korea Selatan adalah hallyu atau gelombang Korea berupa budaya populer Korea atau yang sering dikenal dengan istilah K-Pop.

Industri musik Korea identik dengan boy group dan girl group yang pandai sekali menari dan bernyanyi. Selain keahlian dalam bidang tarik suara dan gerak, majunya budaya populer Korea ini juga didukung karena visual atau paras dari para idol (sebutan untuk anggota boy group dan girl group). Maka tak heran jika Korea sangat kental dengan aktris-aktris dan aktor-aktornya yang tampan dan cantik.

Namun, tak dapat dipungkiri, di balik kesuksesan Korea Selatan dalam merambah industri musik, rupanya banyak hal kelam yang terjadi dalam kehidupan masyarakatnya, terutama dalam hal menyelesaikan permasalahan keluarga. Hal yang seringkali terjadi di lingkup masyarakat Korea adalah perebutan harta waris.

Dilansir dari CNBC Indonesia, grup raksasa Korea Selatan adalah Lotte Group yang dikenal masyarakat Korea karena makanan ringan, department store, toko bebas bea, hotel, taman hiburan, dan tim baseball Lotte Giants di Busan. Perusahaan tersebut juga memiliki Lotte World Tower setinggi 555 meter, yang merupakan bangunan tertinggi di Korea dan tertinggi kelima di dunia. Pendirinya adalah Shin Kyuk Ho yang meninggal pada 19 Januari 2020 karena penyakit demensia yang dideritanya. Shin Kyuk Ho meninggalkan harta warisan lebih dari US$ 2,6 miliar untuk ketiga orang anaknya, dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Setelah meninggalnya Shin Kyuk Ho, ketiga anaknya memperebutkan harta kekayaan atas nama grup Lotte. Bukan hanya itu, istri-istri dari kedua anaknya juga ikut memperebutkan harta warisan yang seharusnya diwariskan kepada anak-anaknya.

Selain permasalahan grup Lotte, perebutan harta warisan juga terjadi dalam skandal Choi Jin Ri atau yang lebih dikenal dunia dengan nama Choi Sulli. Choi Sulli adalah seorang aktris dan idol Korea Selatan besutan SM Entertainment, f(x) yang meninggal karena bunuh diri di apartemennya. Setelah kematiannya, harta warisan Sulli sebanyak 60 miliar menjadi rebutan kedua orang tuanya. Berdasarkan hukum Korea, jika yang meninggal tidak meninggalkan surat wasiat, maka harta warisan dapat dibagi untuk keluarga yang terdiri dari orang tua, pasangan, anak, dan saudara kandung.

Kasus Sulli pun demikian, ia juga tidak meninggalkan surat wasiat. Namun, karena Sulli masih lajang, semua aset serta hartanya jatuh ke tangan kedua orangtua, dua kakak laki-laki, dan adik laki-lakinya.

Kasus lain juga terjadi pada pemilik industri elektronik yang mendunia, Samsung Electronic. Pendirinya bernama Lee Kun Hee. Dilansir dari Viva.co.id, Kasus hukum triliuner pemilik Samsung, Lee Kun Hee, mulai digelar di pengadilan Korea Selatan pada 30 Mei 2012. Ia harus berhadapan dengan dua orang saudara kandung dan kerabatnya. Para penggugat menuduhnya memperoleh aset bernilai miliaran dolar AS dari mendiang ayahnya. Dalam tuntutan mereka, para saudara sekandung ini menuntut agar Kun Hee memberikan mereka jatah saham Samsung Life dan Samsung Electronic. Yang menarik, saudara perempuan Kun Hee yang lain, Lee Myung-Hee, yang menjadi pemimpin Shinsegae Group, sama sekali tak terlibat dalam perebutan harta ini.

Korea Selatan adalah negara yang mayoritas tidak mengenal Tuhan. Meskipun ada beberapa di antara masyarakatnya menganut agama Budha, Kristen bahkan Islam, mayoritas warganya tidak mempercayai adanya ketauhidan. Tak heran, hidup masyarakat Korea Selatan dewasa ini terbilang hedonis dan berkiblat kepada negara hedonis di dunia, yaitu Amerika Serikat. Lifestyle dan habbit­-nya sebagian besar mengikuti gaya Barat. Tidak adanya landasan agama menjadikan mereka hidup tanpa memedulikan nilai dan norma dalam hidup bermasyarakat bahkan dalam menjaga keharmonisan keluarga.

Dari ketiga kasus diatas dapat disimpulkan bahwa Islam dengan segala kebijaksanaanya telah banyak memberikan hikmah dan kemudahan kepada umatnya untuk menjalani kehidupan bersosial dan bermasyarakat yang selalu berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah. Adanya Ilmu Mawarist memberikan kita kemudahan dalam menetapkan bagaimana harta seharusnya dibagikan, tentunya secara adil. Tidak memandang berdasarkan gender ataupun usia, Islam membagi harta warisan sesuai dengan kebutuhan demi menjaga kesejahteraan, bukan hanya untuk sebuah keluarga melainkan umat Islam seluruhnya.

YAPI Media
Share this post:
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments