AMANPALESTIN.ID– Setelah hampir 50 hari Badai Al-Aqsa yang menewaskan belasan ribu rakyat Palestina, gencatan senjata kemanusiaan selama 4 hari disetujui antara pejuang Palestina, yaitu Hamas dengan Pendudukan Ilegal Israel di bawah mediasi Qatar dan Mesir,, Rabu (22/11/2023).
Dilansir Almayadeen, isi perjanjian antara pejuang Palestina dengan Israel mencakup tingkat militer, kemanusiaan, hingga pertukaran tahanan kedua belah pihak.
Di tingkat militer
- Penghentian semua permusuhan dari kedua belah pihak.
- Penghentian seluruh aksi militer Israel di seluruh wilayah Jalur Gaza.
- Penghentian pergerakan kendaraan militer Israel di Jalur Gaza.
- Penerbangan militer Israel di Jalur Gaza selatan akan dihentikan selama empat hari berturut-turut.
- Penerbangan militer Israel di Gaza Utara akan dibatasi hingga enam jam setiap hari.
Pada tingkat kemanusiaan
- Ratusan truk yang membawa bantuan kemanusiaan, bantuan, dan medis akan menjangkau seluruh wilayah Jalur Gaza tanpa kecuali.
- Pengiriman bahan bakar akan diizinkan masuk ke Jalur Gaza.
Tentang kesepakatan pertukaran tahanan
- 50 tawanan akan dibebaskan dari Jalur Gaza.
- Sebagai imbalannya, 150 tahanan Palestina akan dibebaskan dari penjara Israel.
Berdasarkan informasi, tahanan yang dibebaskan mencakup perempuan dan individu di bawah 19 tahun. Itulah isi dari perjanjian gencatan senjata yang akan berlangsung selama empat hari. Pejuang Palestina menegaskan, ketentuan dalam perjanjian tersebut dirumuskan sesuai dengan tujuan perlawanan, yaitu melayani rakyat dan membantu ketahanan dalam menghadapi pendududukan ilegal Israel.